Skema Kompetensi

LSP SMK Negeri 1 Denpasar

KKNI LEVEL II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN (SKM/BNSP/00010/1/2020/38)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 2

KKNI Level II (Code : SKM/BNSP/00010/1/2020/38)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : J.611000.001.01
Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan
Collecting Technical Needs of Users Using Network

Kode Unit : J.611000.002.01
Mengumpulkan Data Peralatan Jaringan Dengan Teknologi yang Sesuai
Collecting Network Equipment Data with Appropriate technology

Kode Unit : J.611000.008.02
Menyiapkan Kabel Jaringan
Preparing Network Cables

Kode Unit : J.611000.009.02
Memasang Kabel Jaringan
Installing Network Cables

Kode Unit : J.611000.005.02
Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan
Determining Network Device Specifications

Kode Unit : J.611000.010.02
Memasang Jaringan Nirkabel
Installing Wireless Network

Kode Unit : J.611000.003.02
Merancang Topologi Jaringan
Designing Network Topology

Kode Unit : J.611000.004.01
Merancang Pengalamatan Jaringan
Designing Network Addressing

Kode Unit : J.611000.012.02
Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
Configuring Switch on Network

Kode Unit : J.611000.011.02
Memasang Perangkat Jaringan ke dalam Sistem Jaringan
Installing Network Devices into Network System

Kode Unit : J.611000.013.02
Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous
Configuring Routing on Network Devices in One Autonomous System

Kode Unit : J.611000.015.01
Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna dalam Jaringan Komputer
Monitoring User Account Security and Settings in Computer Networks

Kode Unit : J.611000.023.01
Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai dengan Kebutuhan Baru
Replacing Network Devices According to New Needs

Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi KKNI LEVEL II PADA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN

LSP SMK Negeri 1 Denpasar

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.